Pajak Karbon Harus Berdampak Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

16-11-2021 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari. Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari meminta agar pendapatan negara yang berasal dari Pajak Karbon (carbon tax) harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, menurut Diah, pemerintah memiliki tugas konstitusi dalam rangka melindungi segenap bangsa, termasuk kesejahteraan masyarakat.

 

“Pendapatan yang diterima negara harus betul-betul bisa kalkulasi dan bisa dipertanggungjawabkan bahwa pendapatan tersebut memang juga berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” jelas Diah dalam keterangan tertulis yang diterima ParlementariaJakarta, Selasa (16/11/2021).

 

Diketahui, dari data yang disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan pengenaan Pajak Karbon 1 dolar AS per ton, pendapatan negara bertambah sebesar Rp76,49 miliar, berdampak penambahan BPP tenaga listrik sebesar Rp76,49 miliar, dan berdampak penambahan subsidi listrik sebesar Rp20,46 miliar dengan kompensasi sebesar Rp61,38 miliar (total Rp81,84 miliar).

 

Karena itu, Diah meminta harus ada transparansi kebijakan dari segala upaya pemerintah dalam menghadirkan program tersebut. Agar pendapatan yang didapatkan negara dapat benar-benar dikalkulasi dan dipertanggungjawabkan, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya setuju bahwa pendapatan dari pajak karbon ini harus paling tidak sebagian besarnya harus diinvestasikan kembali untuk pengembangan energi baru terbarukan ini,” ujar Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

 

Sebagai informasi pada penerapan pajak karbon, pemerintah baru akan mengenakan pungutan ke operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau pembangkit berbasis batu bara. Artinya, tidak langsung ke banyak sektor yang menghasilkan karbon. Rencananya, tarif pajaknya sebesar Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) mulai 1 April 2022. Pajak akan dipungut apabila jumlah emisi yang dihasilkan melebihi batas emisi (cap) yang telah ditetapkan. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...